Rabu, 07 April 2010

GAYUS TAMBUNAN SIAP DIPERIKSA DAN MEMBERIKAN KESAKSIAN

Kesaksian tersangka kasus dugaan mafia kasus dan penggelapan uang, Gayus Tambunan, memperkuat indikasi adanya mafia dalam kasus yang menyeretnya menjadi terdakwa pada 2009. Gayus dijerat dalam kasus penggelapan uang dan money laundering. Dari pemeriksaan itu, keganjilan dan rekayasa kasus Gayus Tambunan pada 2009 yang mengindikasikan mafia hukum makin terkuak. Ia menjelaskan, hal-hal yang dikuak di antaranya, semakin jelas siapa figur yang mengatur kesaksian bohong Andi Kosasih atas kepemilikan uang di rekening Gayus. Dalam pemeriksaan kemarin, Gayus diperiksa sebagai saksi untuk Komisaris A, penyidik yang menjadi tersangka yang menangani kasus Gayus. Kasus tersebut menimbulkan banyak keganjilan. Hasil sementara pemeriksaan kasus Gayus Tambunan yang dilakukan oleh Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (Kitsda) Ditjen Pajak menemukan adanya penyimpangan standar operating procedure (SOP) dan beberapa kekurangtepatan dalam penerapan ketentuan perundang-undangan. Nanti ini akan di crosscheck dengan pengakuan dari Gayus Tambunan karena kuncinya ada di Gayus Tambunan. Modus operasinya bagaimana, dia itu menerima? Menerimanya dari siapa saja dan konsultan pajaknya siapa? Tjiptardjo selaku Dirjen Pajak mengaku pihaknya telah mengantongi nama-nama wajib pajak yang pernah ditangani oleh Gayus. Nanti akan sampai juga ke Pengadilan Pajak, kenapa 80% diterima? Semuanya akan dapat diketahui. Menurutnya, bila terbukti Gayus menerima uang dari perkara yang ditangani di Pengadilan Pajak maka Gayus bisa terkena pasal korupsi dan bagi wajib pajaknya terkena pasal penyuapan. Direktur Kitsda Ditjen Pajak Bambang Basuki menambahkan pihaknya telah bekerjasama dengan Irjen bidang investigasi guna meningkatkan kapasitas pemeriksaan dan independensi. Rencananya kami akan join cooperation, akan diperdalam di Senin besok sehingga akan ada pemeriksaan lebih terpadu. Tjiptardjo menyatakan dengan adanya kasus Gayus Tambunan tersebut reformasi tidak boleh dihentikan. Di beberapa Negara berhasil dalam mengatasi korupsi. Adapun penyimpangan-penyimpangan ini kita tindak karena reform. Bahkan dirinya mengaku siap mundur dari jabatannya sebagai Dirjen Pajak bila hal itu harus dilakukan guna melanjutkan reformasi tersebut. Saya sebagai prajurit tunduk pada pimpinan. Saya siap untuk menjalankan perintah. Semua ini terbongkar yang awal mulanya komplotan Gayus Tambunan dalam kasus mafia pajak mulai terbongkar satu per satu. Setelah diperiksa intensif oleh polisi sejak pulang dari Singapura pada hari Rabu tanggal 31 Maret 2010. Dalam kasus ini sudah ada pihak yang terlibat juga didalamnya seperti yang dikatakan Gayus Tambunan posisi PNS golongan IIIA itu menyebut Brigjen Pol Edmon Ilyas posisi Kapolda Lampung terlibat dalam kasus penggelapan uang wajib pajak senilai Rp 25 miliar. Bahkan dalam waktu dekat Kapolda Lampung itu bakal menjadi tersangka. Mabes Polri sudah menyiapkan pengganti jabatan Edmon di Polda Lampung dan ada pula bintang satu yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini kasus akan terus diproses hingga tuntas dan masih banyak lagi beberapa anggota yang masih terlibat di dalamnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar